Senin, 02 Februari 2015

Kaos Donasi Untuk Palestina

Kairo – Pusat Informasi Palestina: Para pakar hukum Mesir menilai keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Kairo untuk Masalah Mendesak, yang memasukkan Brigade al Qassam sebagai ‘kelompok teroris” adalah keputusan yang sia-sia, adanya keputusan ini seperti tidak ada. Karena kelompok ini tidak memiliki kantor atau anggota di dalam Mesir. Kaos Palestina


Mereka menegaskan bahwa keputusan itu merupakan keputusan politis. Hamas adalah gerakan pembebasan nasional yang berdasarkan hukum internasional, Mesir dan negara-negara lainnya harus mendukungnya dan bukan melarangnya.


Adanya seperti tidak ada


Pakar hukum internasional Mesir Dr. Sayyid Abul Khair menyebut keputusan itu sebagai “tidak ada”, karena dikeluarkan oleh pengadilan yang tidak kompeten. “Sebab pengadilan untuk masalah mendesak tidak berwenang di sini, dikarenakan tidak adanya keadaan mendesak dalam perkara ini. Putusan ini kesalahan besar, yang mengeluarkannya harus diajukan ke komisi yudisial.”


Abul Khair menambahkan, “Ini juga putusan politis, meskipun gerakan Hamas adalah gerakan pembebasan nasional sesuai dengan hukum internasional, buktinya adalan dunia bahkan entitas Zionis mengakui hal itu dengan melakukan perjanjian gencatan senjata dengannya.”


Dia melanjutkan, “Hamas memiliki persyaratan wajib bagi terpenuhinya sebagai gerakan-gerakan pembebasan nasional yang termuat di dalam hukum kemanusiaan internasional, khususnya dalam perjanjian Jenewa IV dan dua protokol tambahan tahun 1977, terutama protokol kedua. Yang menyatakan bahwa semua negara harus komitmen memberikan semua bentuk dukungan kepada gerakan-gerakan pembebasan nasional sampai dukungan senjata baik langsung atau melalui wilayahnya.”


Tidak logis


Sementara itu Dr. Abdullah Asy’al, professor hukum internasional dan mantan wakil menteri luar negeri Mesir, mengatakan bahwa vonis laprangan aktivitas Brigade al Qassam adalah perkara yang tidak logis. Karena al Qassam tidak memiliki kantor atau anggota di dalam Mesir. Dengan demikian tidak aka nada prosedur konkrit untuk pelaksanaan di lapangan. Baju Palestina


Dia mengecam putusan pengadilan Kairo tersebut dan menyerukan agar dicabut kembali. Karena itu hanya buah dari provokasi media Mesir terhadap gerakan Hamas dan Jalur Gaza. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan keputusan ini akan salah besar dan tidak bisa diterima. Dia mengingatkan, “Kemaslahatan bagi Mesir adalah mendukung perlawanan dan memperkuatnya, bukan masuk dalam perselisihan atau membuat masalah dengannya.”


Profesor hukum internasional di Universitas Ain Syams di Mesir, Dr. Ibrahim Anani mengatakan bahwa putusan ini mustahil di laksanakan di luar negeri. Karena itu pelaksanaannya di dalam negeri. Karena brigade al Qassam tidak memiliki kantor dan anggota di dalam Mesir, maka putusan ini seperti tinda di atas kertas dan tidak akan memiliki nilai.


Sebelumnya pengadilan Kairo untuk kasus-kasus mendesak telah mengeluarkan keputusan melarang Brigade al Qassam dan memasukannya ke dalam “organisasi teroris” dan menganggap siapa saja yang berafiliasi kepadanya sebagai anggota teroris.



Kaos Donasi Untuk Palestina

Tidak ada komentar:

Posting Komentar