Kamis, 05 Februari 2015

Mainan bayi

Mainan edukatif Kenaikan harga terhadap mainan impor diramalkan sekitar 20 persen dari harga yang berlaku saat ini. Sedangkan untuk mainan lokal kenaikan berkisar 10 persen saja. Hal tersebut diungkapkan salah satu suplaier mainan anak di Makassar, Hindrawati saat ditemui di tokonya, Jl Nusa Kambangan nomor 4-6, Kamis (5/2​/2015​). Kenaikan itu disebabkan kewajiban https://play.google.com/store/apps/details?id=com.resepesminumandingin.dosenandroid pengusaha mainan anak mengikuti aturan berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI). “Biaya untuk mendapatkan SNI tentunya akan dibebankan di penjualan,” ujar pemilik toko mainan Maha Agung ini. Jika tak ada halangan, pengusaha wajb memberi label SNI bagi mainan anak mulai Mei nanti. Hindra mengungkapkan, sebagai pedagang, berharap regulasi tersebut tidak memengaruhi


penjualan. Ia juga menyebutkan, aturan yang digadang berlaku tiga bulan nanti sudah dilakukan sejak tahun lalu. “Kita juga tidak menjual mainan yang tidak ber-SNI sejak2014,” kata dia. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Sidik Salam, membenarkan hal itu. Menurutnya, pelabelan SNI pada mainan anak untuk https://play.google.com/store/apps/details?id=com.anekaresepeskrim.dosenandroid mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dikhawatirkan ada mainan yang mengandung zat berbahaya. Biasanya, ada anak-anak yang memasukkan mainannya ke dalam mulut,” kata dia.



Mainan bayi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar