Minggu, 14 Desember 2014

tanpa pembenahan golkar bisa hancur karena korupsi

tanpa pembenahan golkar bisa hancur karena korupsi kasus korupsi masih menghantui partai golkar dalam dua pekan setelah munas bali ketua dpd partai beringin jadi tersangka korupsi jika tak melakukan Read This Tanpa Pembenahan, Golkar Bisa Hancur Karena Korupsi Kasus korupsi masih menghantui Partai Golkar. Dalam dua pekan setelah Munas Bali Ketua DPD partai beringin jadi tersangka korupsi. Jika tak melakukan pembenahan beringin bisa tumbang karena kasus korupsi.


Ketua DPP Golkar kepengurusan Agung Laksono Indra J Piliang menilai Golkar wajib melakukan revitaliasi kepengurusan. Dengan tak menaruh kader korup di jajaran pengurus inti maka citra Golkar akan selamat di harapan rakyat.


“Revitalisasi ini harus dilakukan. Ke depan kan masyarakat sangat perhatian terhadap isu korupsi ini. Isu korupsi kan nomor satu saat ini” kata Indra Piliang kepada detikcom Minggu (14/12/2014).


Berkaca dari kekalahan Golkar di Pemilu 2014 silam beringin mestinya melakukan banyak pembenahan. Karena suara Golkar pada Pemilu lalu juga tak maksimal karena banyaknya kader yang terlilit korupsi.


“Pada Pemilu 2014 lalu kan ada beberapa tokoh korupsi yang dikaitkan dengan Golkar seperti Akil Muchtar dan banyak kader kena korupsi. Kasus korupsi ini bisa menghancurkan Golkar” kata Indra.


Indra lantas memaparkan yang harus dilakukan Golkar untuk bangkit di Pemilu 2019 mendatang. “Yang pertama saya kira harus jelas dulu kepengurusannya setelah jelas baru rekonsiliasi yang sehat kemudian kepengurusan diisi kader yang punya idealisme dan militansi” pungkasnya.


Seperti diketahui dalam dua pekan setelah Munas Bali dua pemilik suara terjerat kasus korupsi. Ketua DPD I Jabar Irianto MS Syafiuddin alias Yance ditahan Kejaksaan Agung pada Jumat (5/12/2014). Yance ditahan karena dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004 silam.


Dua pekan setelah Yance ditahan Kejaksaan Agung seorang lagi Ketua DPD Golkar pemilik suara di Munas Bali dijadikan tersangka korupsi oleh KPK.


Ketua DPD Golkar NTB yang juga Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan. Zaini diduga melakukan pemerasan dalam proses izin tempat wisata. KPK menyebut dia sudah berkali-kali memeras yang totalnya Rp 2 miliar.


Tanpa Pembenahan, Golkar Bisa Hancur Karena Korupsi kasus korupsi masih menghantui partai golkar dalam dua pekan setelah munas bali ketua dpd partai beringin jadi tersangka korupsi jika tak melakukan



tanpa pembenahan golkar bisa hancur karena korupsi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar