kasus wisma atlet kpk periksa angie di pondok bambu penyidik komisi pemberantasan korupsi memeriksa mantan anggota komisi x dewan perwakilan rakyat angelina patricia pingkan sondakh di rutan pondok bamb Read This Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Angie di Pondok Bambu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Patricia Pingkan Sondakh di Rutan Pondok Bambu Kamis 11 Desember 2014.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. “Yang bersangkutan diperiksa di rumah tahanan Pondok Bambu” kata Priharsa.
Angie yang merupakan terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet itu diketahui kini mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Priharsa tidak menjelaskan secara detail mengenai alasan penyidik KPK melakukan pemeriksaan Angie di Rutan Pondok Bambu. Menurut dia pemeriksaan Angie di sana lebih karena pertimbangan teknis. “Biar lebih efisien” kata Priharsa.
Sebelumnya diketahui KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumatera Selatan Rizal Abdullah sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Rizal disangka melanggar Pasal ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Penetapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari kasus Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. KPK menduga ada penggelembungan dana yang dilakukan Rizal.
Kasus Wisma Atlet, KPK Periksa Angie di Pondok Bambu penyidik komisi pemberantasan korupsi memeriksa mantan anggota komisi x dewan perwakilan rakyat angelina patricia pingkan sondakh di rutan pondok bamb
kasus wisma atlet kpk periksa angie di pondok bambu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar